Cak Imin Bongkar Jatah Kuota Haji Khusus


TRENDNEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara mengenai heboh kabar sebagian kuota haji tambahan untuk haji khusus (non reguler).

Menag Yaqut menegaskan tidak ada penyalahgunaan kuota haji.

“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan, itu prinsipnya,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Media Center Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi, Jumat (21/6/2024) dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.



“Kami tidak menyalahgunakan dan InsyaAllah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” tegas Gus Men, sapaan Menang Yaqut.

Ia mengatakan, nantinya Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) akan menjelaskan dengan rinci.

Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Muhaimin Iskandar menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diduga diberikan kepada haji khusus.

Cak Imin mengatakan kebijakan itu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang.

Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan sekarang ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.

“Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan,” kata Cak Imin.

Untuk itu, dia berharap agar Pansus Haji bisa segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) mengatakan soal kuota tambahan yang disorot tak ada dibahas oleh Timwas Haji DPR.

"Tidak dibahas itu dengan Timwas," kata Hilman Latief ditemui Tim Media Center (MCH) 2024 di Madinag.

Menurut Hilman, perwakilan Kemenag bertemu dengan pimpinan dan anggota pengawas di DPR RI terkait dengan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji.

"Terkait dengan layanan haji kita, kita dari Kementerian Agama menyampaikan layanan yang sudah diberikan kepada jemaah secara umum untuk akomodasi, transportasi, dan juga khususnya tentang pergerakan jemaah," jelasnya.

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji Tahun 2025

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Indonesia kembali mendapat kuota 221.000 jemaah pada operasional haji 1446 H/2025 M.

Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Yaqut usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.

Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah. Hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara.

"Malam ini saya menghadiri Haflul Hajji Al-Khitamy semacam malam tasyakuran atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H. Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M," kata Yaqut, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/6/2024).

Yaqut mengapresiasi Kementerian Haji Arab Saudi yang kembali mengumumkan kuota lebih awal.

Menurut Yaqut, pengumuman lebih awal membuat persiapan haji oleh Pemerintah Indonesia lebih cepat dilakukan.

"Sehingga proses persiapan penyelenggaraan haji juga bisa dilakukan lebih cepat," kata Yaqut.

"Apresiasi juga atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non haji," tambah Yaqut.

Yaqut menilai penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M berjalan dengan sukses.

Menurut Yaqut, ada sejumlah indikator kesuksesan penyelenggaraan haji tahun ini.

Pertama, pelayanan jemaah pada fase kedatangan berjalan lancar. Kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320 jemaah terserap optimal, hanya menyisakan 45 jemaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup.

"Ini angka kuota tidak terserap yang terkecil dalam lebih 10 tahun penyelenggaraan ibadah haji," kata Yaqut.

Kedua, proses pelayanan jemaah pada fase kedatangan juga berjalan lancar, baik di Madinah maupun Makkah.

Jemaah bisa mendapatkan layanan katering, transportasi, akomodasi, termasuk pelindungan jemaah, dan bimbingan ibadah.

"Padahal, Indonesia adalah pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Ini jelas bukan tugas mudah," ujar Yaqut.

"Layanan fast track untuk kali pertama di tiga embarkasi, Jakarta, Solo, dan Surabaya juga berjalan lancar," kata Yaqut.

"Layanan katering, bahkan bisa tetap diberikan hingga jelang puncak haji. Ini juga kali pertama dilakukan dalam kuota normal, setalah sebelumnya diterapkan pada 2022," tambahnya.

Indikator kesuksesan ketiga, menurut Yaqut, proses puncak haji berjalan lancar. Ikhtiar mitigasi yang dilakukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama otoritas Saudi berhasil memperlancar proses pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina.

Melobi Arab Saudi

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran mampu melobi Pemerintah Arab Saudi terkait penambahan kuota haji.

Mustolih mengungkapkan dalam dua tahun terakhir, Presiden Joko Widodo mampu mendapatkan tambahan kuota hingga 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi.

"Saya kira, makanya ini tantangan untuk Presiden Prabowo yang akan dilantik beberapa bulan lagi dan mas Gibran, tantangannya adalah kalau Pak Jokowi bisa berhasil melobi 10.000 tahun lalu tambahan kuota, sekarang 20.000," kata Mustolih dalam webinar FMB9, Senin (10/6/2024).

Menurut Mustolih, Prabowo-Gibran harus mampu mendapatkan tambahan kuota dua kali lipat dibandingkan Jokowi.

Langkah ini dilakukan untuk memperpendek masa tunggu Jemaah haji Indonesia.

"Saya kira presiden yang akan datang Pak Prabowo dan Mas Gibran segera barangkali bisa punya motivasi harus dua kali lipat minimal dari Pak Jokowi," ucap Mustolih.

Dia mengungkapkan saat ini antrean haji Jemaah Indonesia paling lama mencapai 48 tahun.

Meski begitu, Mustolih mengatakan antrean jemaah haji Indonesia lebih cepat dibandingkan negara tetangga, Malaysia.

"Memang kuota menjadi persoalan. Kita masih beruntung antrean ini rerata 18 tahun sampai 48 tahun. Dibandingkan Malaysia 98 tahun antreannya," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama